UPZ

Baznas Kota Padang Kukuhkan Pengurus UPZ 11 Masjid besar kecamatan di kota Padang

09/10/2025 | Humas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang kukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di 11 masjid besar dan 1 Masjid Agung di kota Padang, Kamis,09/10/2025.

 

Pembentukan dan pengukuhan UPZ ini bertujuan untuk mensukseskan program BAZNAS secara nasional dan juga mendukung Program Smart Surau yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang. 

 

Keberadaan Unit pengumpul Zakat ini tentunya sangat Penting dalam optimalisasi pengumpulan Zakat,Infak dan Sedekah, serta memperkuat peran masjid sebagai salah satu instrumen dalam pengentasan kemiskinan, sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya kemiskinan mempunyai dua faktor, yang pertama kurangnya akses informasi atas Mustahik, dan yang kedua kurangnya sentuhan kepada para Muzakki untuk menyalurkan zakatnya.

 

Sejalan dengan itu Wakil Walikota Padang juga menyampaikan bahwasanya Masjid yang ditunjuk sebagai penerima Program Smart Surau akan memiliki UPZ yang bertugas membantu mengelola ZIS secara profesional. Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Kota Padang untuk mengoptimalkan fungsi masjid.

 

Sementara itu Ketua BAZNAS Kota Padang H.Yuspardi menyampaikan bahwa UPZ di 11 masjid besar dan 1 Masjid Agung yang sudah dikukuhkan bisa mengoptimalkan peran UPZ dilingkungan kecamatan dan masjid masing masing, dan kedepan kita juga akan menyusun dan membentuk Unit Pengumpul Zakat di 104 Masjid Jamik tingkat kelurahan dikota Padang dalam rangka optimalisasi pengumpulan ZIS dikota Padang

 

 

Dengan dikukuhkan oleh BAZNAS Kota Padang kini UPZ memiliki legalitas hukum sebagai satuan organisasi yang dibentuk untuk membantu pengumpulan zakat.

KOTA PADANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12